Mendekati pergantian tahun 2014 ke 2015, penjual terompet bermuculan di setiap Kota Besar dan Kota Kecil di Indonesia beraneka ragam bentuk modelnya.
Salah satu pedagang terompet, Fatimah (40), mengatakan penjualan terompet hanya musiman saja. "Ya mengambil momen saja, lumayan buat tambahan penghasilan," ujar perempuan berjilbab ini.
Adapun harga yang ditawarkan sangat terjangkau, mulai terompet dengan harga Rp 10 ribu sampai Rp 35 ribu.
Terompet, suatu benda yang dapat mengeluarkan suara berisik. Entah siapa yang pertama kali mengawali membuat terompet ini, yang jelas bahwa benda itu menjadi sebuah hal yang identik dengan pesta dan perayaan. Termasuk diantaranya adalah tradisi meniup terompet disetiap pergantian tahun diakhir tahun masehi, bahkan terompet tahun baru bukan hanya sekedar berbentuk mencorong panjang, sekarang ini bentuk terompet tahun baru sudah semakin rumit. Mulai dari bentuk mirip Alat Music hingga Bentuk Naga dengan berbagai lekukannya, sungguh kebiasaan yang dapat membawa dan mengais rejeki bagi sebagian masyarakat Indonesia yang kreatif, lantas bagaimana Islam memandang budaya tersebut?
Salah satu pedagang terompet, Fatimah (40), mengatakan penjualan terompet hanya musiman saja. "Ya mengambil momen saja, lumayan buat tambahan penghasilan," ujar perempuan berjilbab ini.
Adapun harga yang ditawarkan sangat terjangkau, mulai terompet dengan harga Rp 10 ribu sampai Rp 35 ribu.
Terompet, suatu benda yang dapat mengeluarkan suara berisik. Entah siapa yang pertama kali mengawali membuat terompet ini, yang jelas bahwa benda itu menjadi sebuah hal yang identik dengan pesta dan perayaan. Termasuk diantaranya adalah tradisi meniup terompet disetiap pergantian tahun diakhir tahun masehi, bahkan terompet tahun baru bukan hanya sekedar berbentuk mencorong panjang, sekarang ini bentuk terompet tahun baru sudah semakin rumit. Mulai dari bentuk mirip Alat Music hingga Bentuk Naga dengan berbagai lekukannya, sungguh kebiasaan yang dapat membawa dan mengais rejeki bagi sebagian masyarakat Indonesia yang kreatif, lantas bagaimana Islam memandang budaya tersebut?
Membunyikan Terompet Adalah Perilaku Orang-Orang Yahudi
Meniup terompet pada tahun baru merupakan budaya masyarakat Yahudi, bahkan menurut berbagai sumber bahwa meniup terompet merupakan perintah Allah kepada Nabi Musa ‘alaihis salam dalam syari’at Taurat untuk menyambut datangnya Rosh Hasanah atau tahun baru Taurat, yang jatuh pada bulan ketujuh atau tanggal 1 bulan Tishri dalam kalender Ibrani purba.
Dalam Al kitab disebutkan: “Katakanlah kepada orang-orang Isra’el, begini: Dalam bulan yang ketujuh, pada tanggal satu bulan itu, kamu harus mengadakan hari perhentian penuh yang diperingati dengan meniup serunai (terompet), yakni hari pertemuan kudus” (Imamat 23:24)
Hari raya ini terjadi pada hari pertama dari bulan ketujuh, mungkin sebagai peringatan dan persiapan bagi Hari Pendamaian yang sudah dekat. Allah menginginkan agar Israel merenungkan hal-hal rohani, khususnya mengenai hubungan perjanjian mereka dengan-Nya.
Dalam Al kitab disebutkan: “Pada bulan yang ketujuh, pada tanggal satu bulan itu, haruslah kamu mengadakan pertemuan yang kudus, maka tidak boleh kamu melakukan sesuatu pekerjaan berat; itulah hari peniupan serunai (terompet) bagimu.” (Bilangan 29:1)
Dari keterangan diatas menjadi jelas bahwa meniup terompet merupakan budaya orang-orang Yahudi untuk mengadakan pertemuan kudus di hari raya mereka. Namun kenyataannya, banyak diantara mereka baik di Barat maupun di Timur, meniup terompet tanpa ada motif kerohaniaan, melainkan motif mereka hanya untuk bersenang-senang atau motif komersil, sayangnya banyak dari kalangan kaum Muslimin sendiri ikut meramaikan budaya tersebut dengan berbagai macam cara dan model pada saat malam pergantian tahun.
Tasyabbuh Terhadap orang-orang Yahudi
Jika orang-orang Nasrani membunyikan lonceng sebagai syimbol dalam event ibadah mereka, meski lonceng orang-orang Nasrani adalah buatan mereka sendiri dan bukan ajaran Nabi Isa ‘alaihis salam, dan orang-orang Yahudi menggunakan terompet sebagai symbol untuk merayakan hari kudus mereka, maka Islam memiliki syimbol khusus untuk mengumpulkan orang-orang ketika hendak beribadah kepada Allah, seruan yang dapat membuat hati menjadi tenang dan setan-setan lari terbirit-birit ketika mendengarkannya.
Abu Dawud meriwayatkan dalam sunahnya:
عَنْ أَبِي عُمَيْرِ بْنِ أَنَسٍ عَنْ عُمُومَةٍ لَهُ مِنْ الْأَنْصَارِ قَالَ اهْتَمَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلصَّلَاةِ كَيْفَ يَجْمَعُ النَّاسَ لَهَا فَقِيلَ لَهُ انْصِبْ رَايَةً عِنْدَ حُضُورِ الصَّلَاةِ فَإِذَا رَأَوْهَا آذَنَ بَعْضُهُمْ بَعْضًا فَلَمْ يُعْجِبْهُ ذَلِكَ قَالَ فَذُكِرَ لَهُ الْقُنْعُ يَعْنِي الشَّبُّورَ وَقَالَ زِيَادٌ شَبُّورُ الْيَهُودِ فَلَمْ يُعْجِبْهُ ذَلِكَ وَقَالَ هُوَ مِنْ أَمْرِ الْيَهُودِ قَالَ فَذُكِرَ لَهُ النَّاقُوسُ فَقَالَ هُوَ مِنْ أَمْرِ النَّصَارَى فَانْصَرَفَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ زَيْدِ بْنِ عَبْدِ رَبِّهِ وَهُوَ مُهْتَمٌّ لِهَمِّ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأُرِيَ الْأَذَانَ فِي مَنَامِهِ قَالَ فَغَدَا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرَهُ فَقَالَ لَهُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي لَبَيْنَ نَائِمٍ وَيَقْظَانَ إِذْ أَتَانِي آتٍ فَأَرَانِي الْأَذَانَ قَالَ وَكَانَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَدْ رَآهُ قَبْلَ ذَلِكَ فَكَتَمَهُ عِشْرِينَ يَوْمًا قَالَ ثُمَّ أَخْبَرَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لَهُ مَا مَنَعَكَ أَنْ تُخْبِرَنِي فَقَالَ سَبَقَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ زَيْدٍ فَاسْتَحْيَيْتُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا بِلَالُ قُمْ فَانْظُرْ مَا يَأْمُرُكَ بِهِ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ زَيْدٍ فَافْعَلْهُ قَالَ فَأَذَّنَ بِلَالٌ
Dari Abu Umair bin Anas dari sebagian pamannya dari kaum Anshar, dia berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sangat memperhatikan shalat, bagaimana cara mengumpulkan orang-orang untuk mengerjakan shalat. Maka dikatakan kepada beliau; Pancangkanlah bendera ketika waktu shalat telah tiba. Apabila mereka melihatnya, maka sebagian memberitahukan yang lainnya. Namun usulan itu tidak disukainya. Disebutkan juga kepada beliau, terompet, kata Ziyad; Terompet adalah (syimbol) Yahudi, pendapat ini juga tidak disukai beliau, dan beliau bersabda: “Itu termasuk perbuatan orang orang Yahudi”. Disebutkan pula kepada beliau supaya memakai lonceng, beliau bersabda: “Itu perbuatan orang orang Nasrani”. Lalu Abdullah bin Zaid bin Abdi Rabbih pulang, dia adalah seorang yang sangat peduli terhadap kepedulian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, kemudian dia bermimpi adzan, katanya; Maka hari esoknya Abdullah pergi menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan menyampaikan perihal mimpinya. Dia berkata kepada beliau; ‘Wahai Rasulullah, ketika aku di antara tidur dan jaga, tiba tiba datang kepadaku seseorang lalu memberitahukan adzan. Perawi berkata; Umar bin Al-Khaththab juga bermimpi demikian sebelum itu, namun beliau menyembunyikannya selama dua puluh hari. Kemudian Umar memberitahukannya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, maka beliau bersabda kepadanya: “Apa yang menghalangimu untuk menyampaikan kepadaku?” Dia menjawab; Abdullah bin Zaid telah mendahuluiku, sebab itu aku merasa malu.’ Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Wahai Bilal, berdirilah, dan laksanakanlah apa yang diperintahkan oleh Abdullah bin Zaid kepadamu!” Kemudian Bilal mengumandangkan adzan. (HR. Abu Dawud : 420)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak menyukai terompet karena menyerupai Yahudi dan lonceng yang menyerupai Nasrani, beliau beralasan karena itu adalah perilaku orang-orang Yahudi dan Nasrani. Motif hukum ini menunjukkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang syimbol-syimbol yang menjadi ciri khas orang-orang Yahudi dan Nasrani. Sedangkan syimbol agama ini adalah suara adzan yang mengandung pemberitahuan dengan bacaan-bacaan dzikir kepada Allah. Hadits ini juga di antara sekian banyak hadits yang menunjukkan bahwa menyerupai orang kafir (tasyabbuh) adalah terlarang, barangkali inilah dampak yang paling berbahaya yang secara langsung bersentuhan dengan aqidah seorang muslim. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa bertasyabuh (menyerupai) dengan suatu kaum, maka ia bagian dari mereka.” (HR. Abu Dawud: 3512)
Dalam riwayat lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menerangkan bahwa diakhir zaman nanti, ummat ini akan meniru dan mengikuti jejak orang-orang Yahudi dan Nashrani sejengkal demi sejengkal, Mungkin inilah zaman yang pernah disebutkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dimana Kaum muslimin terlihat jelas telah mulai mengikuti mereka baik dalam berpakaian atau pun tradisi.
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَتَتْبَعُنَّ سَنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ شِبْرًا شِبْرًا وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا جُحْرَ ضَبٍّ تَبِعْتُمُوهُمْ قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى قَالَ فَمَنْ
Dari Abu Sa’id Al Khudzri dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Sungguh, kamu akan mengikuti tradisi orang-orang sebelum kalian, sehasta demi sehasta, sejengkal demi sejengkal, hingga kalaulah mereka masuk liang biawak, niscaya kalian mengikuti mereka.” Kami bertanya, “Wahai Rasulullah, Yahudi dan Nasranikah?” Beliau menjawab: “Siapa lagi kalau bukan mereka?”
(HR. Bukhari : 6775)
Ibnu Taimiyyah menegaskan, katanya; “(ternyata) Syimbol agama Yahudi dan Nasrani ini telah dipakai oleh banyak umat Islam, baik yang menjadi penguasa ataupun yang bukan.”
Dampak Negatif Terompet
Di samping tasyabbuh terhadap orang-orang kafir, meniup terompet ketika merayakan tahun baru juga menimbulkan dampak negatif lainnya, diantara dampak yang paling penting adalah
1. Melanggar adab yang diajarkan oleh Islam yaitu mengganggu orang lain
Merayakan tahun baru yang banyak diramaikan dengan suara terompet atau suara bising lainnya adalah suatu kemungkaran, sebab dapat mengganggu muslim lainnya, bahkan sangat mengganggu orang-orang yang butuh istirahat seperti orang sakit, anak-anak dan orang-orang yang lelah karena bekerja selama seharian. Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang seorang muslim mengganggu muslim lainnya.
Merayakan tahun baru yang banyak diramaikan dengan suara terompet atau suara bising lainnya adalah suatu kemungkaran, sebab dapat mengganggu muslim lainnya, bahkan sangat mengganggu orang-orang yang butuh istirahat seperti orang sakit, anak-anak dan orang-orang yang lelah karena bekerja selama seharian. Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang seorang muslim mengganggu muslim lainnya.
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ وَالْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ
Dari Abdullah bin ‘Amru –radhiallahu ‘anhuma- dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Seorang muslim adalah seseorang yang kaum Muslimin lainnya dapat selamat dari (gangguan) lisan dan tangannya, dan seorang Muhajir adalah orang yang meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah.” (HR. Bukhari : 9)
الأبرار هم الذين لا يؤذون الذّر والنمل
“Orang yang baik adalah orang yang tidak menyakiti walaupun itu hanya seekor semut”. (Syarh Bukhari karya Ibnu Al Batthol). Seekor semut yang sangat kecil saja dilarang untuk disakiti, lantas bagaimana dengan manusia?.
2. Menghambur-hamburkan uang dan melakukan tindakan pemborosan, padahal Islam melarang perilaku semacam ini. Allah ta’ala berfirman:
2. Menghambur-hamburkan uang dan melakukan tindakan pemborosan, padahal Islam melarang perilaku semacam ini. Allah ta’ala berfirman:
وَءَاتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلاَ تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا . إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا
Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros, karena sesungguhnya para pemboros adalah saudara-saudara setan, dan setan itu sangat ingkar pada Rabbnya” [QS Al Isra’: 26-27]. Maksudnya adalah mereka menyerupai setan dalam hal ini.
Ibnu Mas’ud mengatakan,
Ibnu Mas’ud mengatakan,
االتبذير: الإنفاق في غير حق
“Tabdzir (pemborosan) adalah membelanjakan sesuatu pada jalan yang salah.” Ibnu Abbas juga mengatakan hal yang sama. (Tafsir Ibnu Katsir 5/69).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga melarang hal ini, beliau bersabda:
إِنَّ اللَّهَ كَرِهَ لَكُمْ ثَلَاثًا قِيلَ وَقَالَ وَإِضَاعَةَ الْمَالِ وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ
“Allah membenci kalian tiga hal, yaitu: Orang yang menyampaikan setiap hal yang didengarnya, menyia-nyiakan harta dan banyak bertanya”. (HR. Bukhari:1383)
Jika kita perkirakan, apabila setiap orang menghabiskan uang pada malam tahun baru sebesar Rp2000 untuk membeli terompet dan sesuatu yang dapat memeriahkannya, sedangkan orang yang merayakan tahun baru sekitar 200 juta penduduk Indonesia, maka berapakah jumlah uang yang dihambur-hamburkan dalam waktu itu, Hal itu baru perkiraan harga terompet sekitar Rp2000, lantas bagaimana jika harganya mencapai 15 000 per biji? Dan berapa rupiahkah yang mesti terbuang dengan percuma? Padahal masih banyak saudara-saudara kita yang masih membutuhkan uluran tangan kita.